Terindikasi Melenceng Dari RAB, Bangunan Revitalisasi di SmPN 18 Tubaba di Soal

Tulang Bawang Barat – Proyek revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2025 di SMPN 18 Tulangbawang Barat, Lampung terindikasi di kerjakan tidak sesuai RAB.

Indikasi menyimpang itu terkuak lantaran laporan warga atas adanya dugaan tekhnis pengerjaan yang dinilai tidak sesuai prosedur semestinya. Padahal di ketahui pembangunan 2 unit gedung ini menelan anggaran hingga Rp 904 juta rupiah, yang semestinya dapat dikerjakan jauh lebih maksimal.

Adapun tekhnis dugaan penyimpangan di maksud seperti, pengurangan volume kedalaman pondasi bangunan yang semestinya dengan ketinggian 75 CM hanya di kerjakan dengan ketinggian pondasi 60 CM.

Tak hanya itu, dugaan kecurangan pada pembangunan ini juga di temukan pada formasi adukan semen untuk penyusunan bata yang diketahui mesti 1-4 (1 semen 4 pasir-red) namun pada proses pembangunan ini menggunakan adukan 1-6 (1 semen 6 pasir-red).

Selain itu, terdapat dugaan lain pada jarak kolom cincin tiyang penyangga maupun kolom praktis. Dimana semestinya jarak renggang kolom cincin hanya 15 CM namun yang di terapkan hingga mencapai 18 CM. Hal itu di ditengarai dilakukan pihak pelaksana demi memperkecil penggunaan material demi memperbesar keuntungan sehingga berdampak pada buruknya kualitas bangunan yang di hasilkan.

Dugaan kecurangan itu mendapat sorotan miring dari warga yang menilai jika pengerjaan proyek revitalisasi di SMPN 18 Tubaba itu syarat permasalahan dan berpotensi merugikan negara.

“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, kualitas bangunan sekolah akan buruk, berpotensi membahayakan keselamatan siswa, sekaligus menimbulkan kerugian negara yang cukup besar,” Ungkap salah seorang warga yang masih di rahasiakan identitasnya, Selasa (21/10).

Warga menilai, lemah nya pengawasan menjadi dugaan faktor utama sehingga menimbulkan indkasi kecurangan yang di lakukan oleh pihak pelaksana pada proses pembangunan ini.

“Kalau memang pengawasan ketat tidak mungkin banyak nya temuan dugaan persoalan pada proses pembangunan ini, ini dana pemerintah yang asalnya dari masyarakat tentu semua punya aturan yang mesti menjadi pedoman pelaksanaan nya,” Kata warga ini.

Dia berharap, kepada pihak dan intstansi terkait untuk segera melakukan monitoring di lapangan, bahkan jika terdapat temuan terkait tekhnis pengerjaan yang menyimpang dari prosedur, maka harus di bongkar dan di kerjakan ulang sesuai juknis maupun RAB yang telah di tentukan.

“Pihak terkait harus serius dalam persoalan ini, jangan sampai menghilangkan kepercayaan masyarakat, jika memang di temukan pengerjaan yang tidak sesuai RAB dan ketentuan lain, kami harap bangunan yang telah berdiri tetapi tidak sesuai untuk di bongkar supaya dapat di kerjakan ulang sesuai dengan RAB supaya bangunan ini dapat awet dan tidak berbahaya bagi para siswa nantinya, sesuai dengan harapan pak Prabowo agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan aturan,” Harapnya.

Sementara, beberapa pekerja dilokasi turut membenarkan tentang beberapa temuan di maksud, bahkan mereka membeberkan jika pengerjaan sedemikian merupakan perintah kepala sekolah.

“Kalau adukan semen untuk susunan bata itu 1-6 mas, 1 sak semen 6 angkong pasir, dan untuk kedalam pondasi 60 CM kebetulan saya kerja dari awal. Dan jarak kolom cincin coran bervariasi mulai dari 15 hingga 18 CM, terus terang kalau kami hanya kerja yang perintah kepala sekolah,” Kata tukang saat di temui dilokasi pekerjaan.

Terpisah, kepala SMPN 18 Tulang Bawang Barat, Muhson saat di konfirmasi, pada Senin (20/10) terkait formasi adukan semen untuk penyusunan bata dan lain nya, dia menerangkan jika telah melaksanakan sesuai aturan maupun juknis pelaksanaan pembangunan.

“kalau adukan nya sesuai dengan petunjuk tekhnis nya, 1-4 atau 1-6 kalau tidak salah,” Kata Muhson.

Disinggung terkait konsultan, Muhson menyebut jika konsultan pengawas nya bernama Umam. Namun kendati menyebutkan nama, Muhson enggan memberikan no handphone konsultan kepada wartawan media ini dengan alasan mesti izin terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

“Kalau konsultan namanya Umam, tapi saya tidak bisa memberikan no handphone beliau karena belum ada izin dari yang bersangkutan,” Kata Muhson.

Sementara, hingga berita di tayangkan, konsultan pengawas belum bisa di konfirmasi lantaran minimnya keterbukaan, bahkan saat di kunjungi di lokasi pembanguanan dia (konsultan pengawas-red) tidak berada di lokasi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *