PROVINSI LAMPUNG— Dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung terus menjadi sorotan. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi dan transparansi, pihak BPBD Provinsi Lampung justru terkesan tutup mata dan menghindar dari pemberitaan.
Upaya konfirmasi terhadap pihak BPBD terus mengalami hambatan. Saat ditemui di kantor BPBD Lampung, pejabat yang bersangkutan, termasuk Kepala BPBD, selalu tidak berada di tempat. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi terkait realisasi anggaran senilai Rp 11,7 miliar yang diduga penuh rekayasa dan mark-up.
“Setiap kali kami datang untuk meminta klarifikasi, selalu tidak ada pejabat yang bisa ditemui. Seolah-olah mereka sengaja menghindari pertanyaan publik terkait anggaran yang janggal ini,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Publik kini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengeluarkan hasil audit secara menyeluruh terhadap anggaran BPBD Lampung. Keterbukaan hasil audit menjadi kunci untuk membongkar dugaan permainan kotor di balik proyek-proyek dengan anggaran fantastis, seperti pemasangan baliho Rp 1,2 miliar, pengadaan sistem peringatan dini Rp 5,8 miliar, hingga proyek pencegahan bencana bernilai miliaran rupiah lainnya.
“Jika tidak ada penyimpangan, kenapa mereka selalu menghindar? BPK harus segera turun tangan dan mengungkap hasil audit secara transparan. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka digunakan,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Lampung.
Selain itu, aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didesak untuk segera memeriksa BPBD Lampung. Jika terbukti ada korupsi, pejabat terkait harus bertanggung jawab dan dihukum sesuai undang-undang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPBD Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung masih belum memberikan tanggapan resmi. Sikap bungkam ini semakin menimbulkan pertanyaan besar: apakah mereka memang sengaja menutupi dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi?