Menggala, beritaaktual.net – Beragam persoalan indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulang Bawang, akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pekan depan. Laporan tersebut, rencananya bakal diberikan DPP LSM Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba), pada Korps Adhyaksa Lampung pada kamis mendatang, Sabtu (12/07).
”Pelaporannya, terkait indikasi Tindak Pidana Korupsi atau dugaan perbuatan melawan hukum, dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran Dinkes Tulang Bawang. Dan konsep laporannya, jika tiada halangan, mudah – mudahan kamis pekan depan diberikan ke Kejati Lampung,” Ujar Ketua DPP Fortuba Andika.
Sampai sejauh ini tambah Andika, dirinya pun sedang menelaah indikasi anggaran Dinkes Tulang Bawang terkait kegiatan Covid – 19 dan Human Immunodeficiency Virus (HIV). Sebab lanjut Ia, kegiatan dimaksud disinyalir juga terdapat banyak kejanggalan, dimulai dari mark-up kebutuhan, harga, volume, hingga dugaan fiktif.
“Itu juga sedang kami telusuri, baik untuk Covid – 19 dan HIV di Dinkes Tulang Bawang ini. Tidak mengenyampingkan kemungkinan, 2 kegiatan tersebut kami yakini adanya indikasi perbuatan melawan hukum, seperti mark-up kebutuhan, harga, volume dan fiktif,” Ungkapnya pada media.
Diberitakan sebelumnya (Minggu 06/072025), Andika bersama Tim Fortuba kini lagi berusaha maksimal lakukan verifikasi, dan penyusunan berkas yang akan dilaporkan. Semuanya kata Dia, perlu waktu dan step by step, agar penuh keakurasian dalam pelaporan.
“Kami Fortuba dan Tim, saat ini sedang melakukan verifikasi atau penyusunan berkas untuk Dinas Kesehatan Tulang Bawang. Dimana, penyusunan itu bertujuan kita laporkan berikutnya, ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Memang tidak mudah, semuanya step by step, sebab dari tahun 2020 – 2024 terlalu banyak indikasi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaranya, baik itu mark-up kebutuhan, harga, volume atau dugaan fiktif serta lainnya. Maka dari itulah, perlunya dilakukan penyusunan, dan pemilahan,” Terangnya Ketua DPP Fortuba (*)